Kategori

Senin, 23 Februari 2015

Krandon Green and Clean

     "Green and Clean" telah menjadi slogan kecamatan kota kabupaten kudus dalam rangka menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan. Gerakan Green and Clean yang digagas oleh kecamatan kota kudus ini sangat tepat mengingat dampak pemanasan global sudah kita rasakan seperti iklim yang tidak menentu, berkembangnya berbagai macam penyakit, terjadinya kekeringan ketika musim kemarau dan banjir ketika musim penghujan. Pemanasan global terjadi akibat pola hidup manusia yang tidak lagi memperhatikan lingkungan. Gerakan Green and Clean mengajak masyarakat untuk peka dan peduli terhadap lingkungan sehingga dapat mewujudkan kota yang sehat dan bersih.

     Untuk mendukung program pemerintah Kecamatan Kota, warga Desa Krandon Kecamatan Kota Kabupaten Kudus bergotong-royong melakukan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan dan melakukan penanaman penghijauan. Kegiatan kerja bakti dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Febuari 2015. Kegiatan ini juga mendapat perhatian Bupati Kudus H. Mustofa yang menyempatkan untuk menyapa warga Krandon Rt.05 dan 06 Rw.1 yang sedang melakukan kerja bakti.

     Adanya Kegiatan kerja bakti ini diharapkan akan tercipta tatanan lingkungan desa yang hijau dan bersih yang pada akhirnya menciptakan pola hidup sehat di masyarakat. Kegiatan ini dapat terlaksana tidak terlepas dari peran Kepala Desa, para Ketua RT, RW, serta seluruh warga Desa Krandon Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.


Kamis, 04 Desember 2014

Politik Tandingan dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

Kata tandingan dalam kancah politik Indonesia saat ini menjadi sebuah tren yang sering diperbincangkan. Betapa tidak, karena banyak institusi, organisasi, bahkan lembaga negara ramai-ramai menerapkan politik tandingan. Seperti PSSI, DPR, Gubernur DKI, PPP dan Partai Golkar. Meskipun untuk yang terakhir kita sebut masih mewacanakan.

Politik tandingan sendiri mulai marak dikenal masyarakat ketika terjadi dualisme kepemimpinan dalam tubuh PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia). Akibat dari perebutan kekuasaan di PSSI maka muncullah dua liga (ISL dan IPL), berdiri klub-klub tandingan sebagai efek dukung-mendukung ketua PSSI. Namun, konflik tersebut sekarang sudah dapat terselesaikan dengan mengakomodir semua kepentingan dan kembali pada aturan awal serta petunjuk FIFA.

Ditubuh lembaga terhormat seperti DPR pun ternyata tidak lepas dari kisruh politik sehingga memaksa sebagian anggotanya mendeklarasikan DPR tandingan. Munculnya DPR tandingan tidak lepas dari perebutan kekuasaan di DPR oleh dua koalisi di DPR yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). KMP merupakan koalisi partai yang pada Pemiilihan Presiden 2014 mendukung Prabowo-Hatta. KMP terdiri dari partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, PPP. Sedangkan KIH merupakan partai pendukung Jokowi-JK yang pada akhirnya memenangkan Pemilu diantaranya PDIP, Partai Nasdem, PKB, Hanura.

Sebagai partai yang kalah dalam Pilpres maka KMP perlu memposisikan diri sebagai partai pengawal kebijakan pemerintah yang senantiasa mengkritisi pemerintah. Untuk bisa mengawal pemerintahan secara efektif tentu KMP merasa menguasai kursi-kursi penting di DPR. Hal inilah yang membuat KIH merasa pelaksanaan demokrasi di DPR kurang demokratis karena segala keputusan diambil dengan voting yang tentu saja dimenangkan oleh KMP. Prinsip musyawarah di sidang-sidang DPR untuk membahas pimpinan DPR sampai fraksi ditiadakan. Rentetan kekecewaan KIH akhirnya dilampiaskan dengan membentuk DPR tandingan.
Kekacauan politik DPR tentu sangat merugikan bagi pemerintah dan rakyat Indonsia sendiri karena kebijakan-kebijakan yang harus dilaksanakan banyak yang terbengkalai. Untuk mengatasi kekisruhan tersebut akhirnya tokoh-tokoh politik dari dua koalisi mengadakan pertemuan dan berhasil memecahkan kebuntuhan di DPR.

Politik tandingan yang baru-baru ini terjadi adalah deklarasi Gubernur DKI tandingan oleh beberapa ormas seperti FPI (Front Pembela Islam) dan FBR (Forum Betawi Rembug). Beberapa ormas menolak gubernur yang sah saat ini Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dan menggantinya dengan Fahrurrozi Ishak. Banyak hal yang menjadi alasan penolakan terhadap Ahok diantaranya karena latar belakang agama, dan juga sikap Ahok yang tempramental dalam memimpin Jakarta.
Pada saat deklarasi Rozi menyatakan menerima menjadi Gubernur DKI dan membuat pernyataan  "Kalau ada yang mengaku sebagai Gubernur DKI Jakarta dan datang ke kampung-kampung, warga harus menolaknya. Karena gubernur rakyat Jakarta yang sah ialah Fahrurrozi Ishak," (dikutip dari tempo.co.id). Namun, deklarasi Gubernur DKI tandingan ditanggapi dengan dingin dan santai oleh Ahok. Seperti disampaikan oleh tempo.co.id, Meski diancam dilengserkan, Ahok mengaku tak mengkhawatirkan ancaman tersebut. Alasannya, jabatan gubernur yang diembannya saat ini sudah berkekuatan hukum. Sebaliknya, aksi FPI untuk menyingkirkan Ahok dari Jakarta tergolong melawan konstitusi.

Tren politik tandingan di Indonesia tidak sejalan dengan demokrasi Pancasila dan dapat mengkhawatirkan keberlangsungan pelaksanaan demokrasi Pancasila. Munculnya pemimpin tandingan dalam berbagai organisasi karena apa yang mereka harapkan dalam organisasi terebut tidak terakomodir sehingga menimbulkan kekecewaan dan muncullah pemimpin tandingan dalam politik Indonesia. Politik tandingan menimbulkan kelompok-kelompok baru dan menjadikan masyarakat terpecah-belah. Kenyamanan masyarakat dalam melakasanakan akitivas sehari-hari pun akan terganggu karena muncul rasa was-was terhadap kemanan lingkungan yang biasanya ketika konflik akan diikuti gesekan fisik antar kelompok.

Demokrasi Pancasila pada hakekatnya pemerintahan rakyat yang dijiwai oleh sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Prinsipnya segala kebijakan pemerintah dan pengambilan keputusan harus didasarkan pada prinsip muswayarah mufakat. Pelaksanaan musyawarah mufakat akan membawa pada keputusan yang lebih bijak dan bisa mengakomodir kepentingan semua kelompok. Ketika kepentingan semua kelompok terakomodir tentu tidak akan muncul pemimpin-pemimpin tandingan.

Untuk itu, mari kita kembali pada kearifan lokal kita yaitu Pancasila. Pancasila yang berfungsi sebagai dasar negara dan ideologi negara yang bisa kita jadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam berpolitik. Mari kita kembali pada politik Pancasila yaitu politik yang santun, yang beradab, tidak menghina dan melecehkan yang berbeda, mengedepankan musyawarah mufakat dan tentunya berupaya menjaga persatuan dan kesatuan.
Jayalah Indonesia!!!

Sabtu, 25 Januari 2014

Keceriaan di Tengah-tengah Banjir

Banjir merupakan salah satu bencana alam yang selalu dikhawatirkan oleh masyarakat. Bencana alam ini menghantui masyarakat terlebih yang tinggal di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga harus ekstra waspada ketika musim hujan tiba.

Bagi sebagian masyarakat, banjir adalah suatu musibah bagi kehidupan mereka karena dengan adanya banjir segala aktivitas dan rutinitas sehari-hari harus terhenti. Belum lagi dampak lain dari adanya banjir seperti munculnya banyak penyakit,  kerusakan rumah dan lingkungan, jalan rusak, sulit memperoleh bahan-bahan kebutuhan pokok, hingga langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM). Dari keadaan itulah, banyak masayarakat sangat besedih ketika banjir datang.

Namun, tidak selamanya banjir mendatangkan kesedihan. Banjir bagi sebagian masarakat yang lain justru membawa berkah dan perasaan suka cita. Banyak masyarakat memanfaatkan banjir untuk mencari rizki dengan membantu para pengendara motor dan mobil yang terjebak banjir.

Kita bisa lihat kondisi banjir yang terjadi di Desa Krandon Rt.06 Rw.I Kec. Kota Kudus pada hari Selasa, 21 Januari 2014. Anak-anak begitu riang gembira dengan adanya banjir. Mereka bisa bermain air, berenang, berlari sepuasnya dengan teman-temannya. Bagi mereka banjir seakan-akan menjadi sebuah hiburan yang jarang mereka nikmati di kehidupan sehari-hari.

Kita tidak bisa menyalahkan anak-anak yang begitu gembira dengan adanya banjir karena memang pada usia mereka belum mengerti tentang kesulitan sebenarnya. Namun, kita tetap perlu menghimbau kepada anak-anak untuk selalu berhati-hati ketika bermain saat banjir serta memberi pengertian akan dampak yang ditimbulkan dari banjir. Dengan adanya pemberian pemahaman tersebut, diharapkan  pada akhirnya mereka (anak-anak) akan mengetahui pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian alam. (Catatan@nnas, 25 Janurari 2014).

Rabu, 30 Oktober 2013

Memaknai Sumpah Pemuda dengan Berbahasa Indonesia

Memaknai Sumpah Pemuda dengan Berbahasa Indonesia

Bahasa merupakan hal penting dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Tanpa bahasa yang baik dan benar maka informasi yang hendak kita sampaikan kepada orang lain tidak bisa diterima dengan baik bahkan bisa menimbulkan salah penafsiran. Pentingnya komunikasi dan kerjasama telah dirasakan oleh para pemuda Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia sehingga mengadakan kongres pemuda pada tanghal 28 Oktober 1928. Dari hasil kongres tersebut para pemuda bersumpah untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan memiliki kedudukan penting dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka pun bahasa Indonesia menjadi bahasa wajib yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia merupakan penjembatan bagi masyarakat yang berbeda daerah. Sebagaimana kita ketahui, ada ratusan bahasa daerah yang ada di Indonesia. Jika semua orang menggunakan bahasanya masing-masing dalam berkomunikasi maka tidak akan bisa dimengerti. Untuk itu penting bagi masyarakat mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi.

Namun, 85 tahun setelah merdeka banyak masyarakat Indonesia khususnya para remaja yang menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak baik dan benar. Tata bahasa yang digunakan tidak lagi sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD) bahkan cenderung berganti dengan bahasa gaul atau yang beberapa akhir ini kita kenal dengan bahasa alay.

Bahasa alay merupakan bahasa yang digunakan oleh anak lebay (singkatan-alay). Lebay sendiri bisa diartikan berlebihan dalam berbicara dan berperilaku. Sebagai contoh kata repot menjadi rempong, serius menjadi cius atau kata banget menjadi beud. Bahasa ini sangat sering kita dengan dari para remaja atau anak baru gede (ABG). Memang pada usia remaja, merupakan usia rawan karena keinginan untuk bersosialisasi dengan banyak teman sehingga bahasa yang digunakan pun akan campur aduk.

Penggunaan bahasa alay tersebut tentu akan mengancam keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa yang menjadi warisan pejuang kemerdekaan. Akan terasa sia-sia perjuangan para pemuda dalam sumpah pemuda ketika bahasa Indonesia dilupakan. Sebagai generasi penerus bangsa tentu kita tidak ingin bahasa Indonesia hilang dan berganti dengan bahasa alay. Untuk itu, dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke 85, kita maknai dengan melestarikan bahasa Indonesia dengan cara mempelajari bahasa Indonesia dengan baik dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Penggunaan bahasa alay merupakan pengingkaran terhadap SUMPAH PEMUDA” – Khoirul Annas.

Sabtu, 29 Juni 2013

Sisi Lain Wisata Dieng - Danau Tlaga Warna

Objek Wisata Dieng di Kabupaten Wonosobo memang menyimpan banyak keindahan, salah satunya adalah adanya Danau Tlaga Warna. Berikut adalah foto pemandangan danau Tlaga Warna.
Foto 1:














Foto 2:














Foto 3:














Foto 4:














Foto 5: 




Minggu, 28 April 2013

Pohon Juga Makhluk Hidup

Akhir-akhir ini banyak kita jumpai gambar-gambar yang terpasang di pohon mulai dari iklan sampai pada gambar tokoh dan partai politik. Murahnya pemasangan gambar di pohon mungkin menjadi alasan bagi para pemasang selain akan banyak dilihat oleh pengguna jalan. Namun, pemasangan gambar di pohon sungguh sangat tidak patut ditiru apalagi dengan memaku pohon tersebut. Pohon juga makhluk hidup yang perlu kita rawat dan kita jaga. Meskipun memang pohon tidak dapat berbicara layaknya manusia.

Sebenarnya pemerintah sudah memberikan ruang-ruang atau tempat untuk pemasangan gambar, spanduk, poster, dan sebagainya. Numun kenyataannya masih banyak orang memasang gambar secara ilegal seperti di pepohonan, tembok bangunan, jembatan, dan lain sebagainya. Pemasangan gambar disembarang tempat jelas menunjukkan bahwa orang yang memasang tidak peduli lingkungan, tidak peduli terhadap makhluk hidup yang lain.

Bahkan, para pemasang gambar ilegal tidak menunjang pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Setiap pemasangan gambar, iklan ataupun poster melalui jalur legal atau resmi akan dikenai pajak yang masuk penerimaan asli daerah. Jika dipasang secara ilegal di sembarang tempat maka penerimaan daerah dari retibusi iklan menjadi berkurang.
Berkaitan dengan momen tahun politik, maka para tokoh dan partai politik selayaknya memberi contoh kepada masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, melestarikan penghijauan dan menjaga kebersihan dan keindahan kota dengan menempel gambar-gambar di tempatnya. Jika para tokoh politik, tokoh masyarakat dan pemerintah memberi contoh yang baik, sudah barang tentu masyarakat juga akan mengikuti untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Kepada pemerintah dan KPU, perlu juga dibuat suatu aturan yang berisi larangan bagi tokoh politik partai politik dan  calon kepala daerah untuk memasang gambar disembarang tempat khususnya pepohonan. Bagi para calon kepala daerah juga diharapkan menginstruksikan kepada tim suksesnya agar tidak menempel gambar di tempat yang tidak semestinya. Serta kepada masyarakat diharapkan juga dapat berpartisipasi untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Dengan kerjasama dari berbagai elemen, maka kebersihan, keindahan, kelesatarian alam akan senantiasa terjaga dan akan bisa kita nikmati bersama sampai kapanpun.

Pesta Masyarakat Kudus

Akhir-akhir ini tampak pemandangan yang ramai di Kabupaten Kudus. Keramaian terutama terlihat dari adanya gambar-gambar tokoh dan partai politik. Disepanjang jalan, perempatan, ataupun tempat-tempat strategis pasti kita jumpai atribut-atribut berwarna-warni dengan slogan dan ajakan yang bermacam-macam. Hal ini tidak lain dalam rangka menyambut PESTA RAKYAT KUDUS atau pemilihan Bupati Kudus untuk periode 2013 - 2018.

Hajatan Pemilu Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Kudus rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 26 Mei 2013 bersamaan juga dengan Pilkada Jateng. Pilkada bersama ini (Provinsi dan Kabupaten) akan membuat pesta masyarakat Kudus semakin meriah.

Nasib Kabupaten Kudus kedepan akan ditentukan dalam Pilkada ini setidaknya untuk 5 tahun mendatang. Untuk itu, masyarakat Kudus diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dan memilih calon yang benar-benar dapat mengemban amanat masyarakat.

Dalam Pilkada 2013 ini, ada 5 pasangan calon yang akan berjuang unyuk menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Berikut adalah para calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus sesuai dengan nomor urutnya:
1. HM. Tamzil - Asyrofi
2. Badri Hutomo - Sofyan Hadi
3. Erdi Nurkito - Anang Fahmi
4. Mustofa - Abdul Hamid
5. Budiyono - Sakiran