Memaknai Sumpah Pemuda dengan Berbahasa Indonesia
Bahasa merupakan hal penting dalam kita berkomunikasi dengan
orang lain. Tanpa bahasa yang baik dan benar maka informasi yang hendak kita sampaikan
kepada orang lain tidak bisa diterima dengan baik bahkan bisa menimbulkan salah
penafsiran. Pentingnya komunikasi dan kerjasama telah dirasakan oleh para
pemuda Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia sehingga mengadakan
kongres pemuda pada tanghal 28 Oktober 1928. Dari hasil kongres tersebut para
pemuda bersumpah untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung tinggi
bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan memiliki kedudukan
penting dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka pun bahasa Indonesia
menjadi bahasa wajib yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa
Indonesia merupakan penjembatan bagi masyarakat yang berbeda daerah.
Sebagaimana kita ketahui, ada ratusan bahasa daerah yang ada di Indonesia. Jika
semua orang menggunakan bahasanya masing-masing dalam berkomunikasi maka tidak
akan bisa dimengerti. Untuk itu penting bagi masyarakat mempelajari dan
menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi.
Namun, 85 tahun setelah merdeka banyak masyarakat Indonesia
khususnya para remaja yang menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak baik dan
benar. Tata bahasa yang digunakan tidak lagi sesuai dengan ejaan yang
disempurnakan (EYD) bahkan cenderung berganti dengan bahasa gaul atau yang
beberapa akhir ini kita kenal dengan bahasa alay.
Bahasa alay merupakan bahasa yang digunakan oleh anak lebay
(singkatan-alay). Lebay sendiri bisa diartikan berlebihan dalam berbicara dan berperilaku. Sebagai contoh kata repot menjadi rempong, serius menjadi cius atau
kata banget menjadi beud. Bahasa ini sangat sering kita dengan dari para remaja
atau anak baru gede (ABG). Memang pada usia remaja, merupakan usia rawan karena
keinginan untuk bersosialisasi dengan banyak teman sehingga bahasa yang
digunakan pun akan campur aduk.
Penggunaan bahasa alay tersebut tentu akan mengancam
keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa yang menjadi
warisan pejuang kemerdekaan. Akan terasa sia-sia perjuangan para pemuda dalam sumpah
pemuda ketika bahasa Indonesia dilupakan. Sebagai generasi penerus bangsa tentu
kita tidak ingin bahasa Indonesia hilang dan berganti dengan bahasa alay. Untuk
itu, dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke 85, kita maknai dengan melestarikan
bahasa Indonesia dengan cara mempelajari bahasa Indonesia dengan baik dan menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari.
“Penggunaan bahasa alay merupakan pengingkaran terhadap
SUMPAH PEMUDA” – Khoirul Annas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar