Kategori

Kamis, 02 Februari 2012

Selamatkan Hutan Indonesia

Permasalahan hutan menjadi isu yang sangat menarik di negara Indonesia beberapa dekade terakhir disamping isu teroris dan HAM. Hutan mempunyai fungsi sebagai sumber kehidupan, tidak hanya bagi manusia tetapi juga makhluk hidup lain. Keberadaan hutan di Indonesia sangat penting tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga sebagai paru-paru dunia. Melihat pentingnya hutan bagi kehidupan sudah seharusnya hutan Indonesia dikelola, dilindungi, dan dimanfaatkan dengan baik dan secara berkesinambungan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia generasi sekarang dan yang akan datang. Namun kerusakan hutan sudah terjadi dimana-mana. Hampir semua hutan di wilayah Indonesia mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh manusia.

Adanya kegiatan penebangan hutan secara liar, pembukaan lahan, pendirian perumahan (villa), dan lainnya yang tidak diimbangi dengan reboisasi atau penananman kembali menyebabkan hutan di Indonesia menjadi rusak. Dampak yang dapat kita rasakan saat ini adalah banyaknya bencana alam yang menimpa wilayah Indonesia seperti banjir dan tanah longsor.

Kerusakan hutan perlu segera diatasi jika tidak ingin bencana alam semakin meluas. Untuk itu, pemerintah sudah melakukan beberapa program sebagai upaya mengatasi kerusakan hutan Indonesia. Pada tahun 2011 Presiden menetapkan moratorium pembukaan hutan dan lahan gambut melalui Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2011. Tidak hanya itu, beberapa waktu seperti yang diberitakan oleh VOA Indonesia bahwa 45 Persen Wilayah Kalimantan akan Jadi Paru-Paru Dunia. Pemerintah akan mengalokasikan 45 persen wilayah Kalimantan sebagai paru-paru dunia, sebagai salah satu upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020.

Upaya pemerintah menjadikan Kalimatan sebagai paru-paru dunia akan sulit direalisasikan jika masih banyak penebangan liar, tidak tegasnya aparatur pemerintah, dan kurangnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan.  Oleh karena itu, perlu ada program lain untuk mendukung tercapainya kalimantan sebagai paru-paru dunia, yaitu dengan melakukan penegakan hukum bagi pelaku penebangan liar, pemberian sanksi bagi instansi pemerintah yang memberikan izin atau meligungi penebangan liar, melakukan sosialisasi akan manfaat hutan dan dampak penebangan liar, serta mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon.

3 komentar:

  1. setuju. let's back to nature. one man one tree....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul betul betul... Mari menanam jangan lupa merawat juga ya...

      Hapus
  2. Siap... kalau hutan lestari hidup kita juga akan lebih indah...

    BalasHapus